Jika ingin membuka rekening organisasi di Bank Negara Indonesia, biasanya diarahkan untuk membuka Rekening Taplus Bisnis Non-Perorangan.
Taplus Bisnis Non Perorangan ditujukan untuk :
– Badan Usaha, baik Badan Hukum (PT, Koperasi, Yayasan), maupun Non Badan Hukum (CV, Firma)
– Non Badan usaha (Asosiasi, Perkumpulan, Himpunan, Ikatan, Instansi, dan lain lain)
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain :
– Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening
– Tanda bukti dari pengurus/pejabat berwenang
– Tanda bukti dari pemberi/penerima kuasa
– Data-data lain (akte pendirian, ijin usaha, NPWP, SITU, dll)
Secara umum, nasabah Taplus Bisnis mendapatkan fasilitas :
– Kartu Debit BNI Gold atau Kartu Debit BNI Platinum sebagai Kartu Debit dengan limit yang lebih tinggi.
– Dapat diafiliasikan dengan Kartu Debit BNI Co-Brand komunitas bisnis tertentu.
– Rincian transaksi tercetak lengkap di buku tabungan.
– Info cash flow setiap akhir bulan.
– Fasilitas notifikasi transaksi melalui SMS.
– Fasilitas Automatic Transfer System Online (ATS Online)/Sweep Account
– Otomatis akses e-banking BNI seperti : BNI ATM, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, BNI Phone Banking
Sumber :
https://www.bni.co.id/id-id/personal/simpanan/bnitaplusbisnis
Leave a Reply