Syarat Buka Rekening Organisasi

Organisasi, entah itu perkumpulan, yayasan, apalagi perusahaan, sebaiknya dan sewajarnya memiliki rekening atas nama organisasi.

Syarat di tiap bank bisa berbeda. Namun umumnya memberikan syarat seperti berikut :

* Fotokopi legalitas Badan Hukum organisasi; berupa Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, atau Surat Keterangan Terdaftar dari Kementerian Dalam Negeri.

* Fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) organisasi.

* Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) ketua dan bendahara organisasi.

* Fotokopi NPWP ketua dan bendahara organisasi.

* Surat kuasa organisasi, untuk yang diwakilkan.

* Surat Keterangan domisili kantor sekretariat organisasi.

* Foto kopi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.

* Salinan Surat Keputusan (SK) tentang kepengurusan organisasi.

* Salinan Struktur kepengurusan organisasi; berupa bagan yang meliputi susunan lengkap pengurus mulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, hingga seksi-seksi atau pengurus Departemen.

Jika sudah memiliki dokumen-dokumen tersebut, ketua dan bendahara tinggal mendatangi bank tempat pembuatan rekening organisasi tersebut.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*